KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) masih menginventarisir peraturan yang menghambat iklim investasi di sektor kelistrikan. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan sudah merespons instruksi Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan regulasi di sektor ketenagalistrikan. Sebelumnya Kementerian ESDM memang sudah menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan menjadi satu peraturan menteri. Namun mayoritas aturan itu terkait dengan SNI Wajib (Harian KONTAN, 25 Januari 2018). Meski memberikan apresiasi terhadap Kementerian ESDM, APLSI meminta, pemangkasan itu benar-benar merupakan regulasi yang tidak kondusif bagi investasi swasta nasional. "Kami menyambut baik, ada niat baik pemerintah. Namun kami berharap itu regulasi-regulasi yang tidak pro terhadap investasi swasta nasional," ujar Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang, Kamis (25/1).
APLSI menyisir beleid penghambat investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) masih menginventarisir peraturan yang menghambat iklim investasi di sektor kelistrikan. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan sudah merespons instruksi Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan regulasi di sektor ketenagalistrikan. Sebelumnya Kementerian ESDM memang sudah menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan menjadi satu peraturan menteri. Namun mayoritas aturan itu terkait dengan SNI Wajib (Harian KONTAN, 25 Januari 2018). Meski memberikan apresiasi terhadap Kementerian ESDM, APLSI meminta, pemangkasan itu benar-benar merupakan regulasi yang tidak kondusif bagi investasi swasta nasional. "Kami menyambut baik, ada niat baik pemerintah. Namun kami berharap itu regulasi-regulasi yang tidak pro terhadap investasi swasta nasional," ujar Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang, Kamis (25/1).