APM klaim ada investor baru guna lunasi utang



JAKARTA. PT Asia Paper Mills (APM) mengaku masih memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan utang kepada krediturnya. Perusahaan kertas di Tangerang ini berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena ditagih utang PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 426,43 miliar.

Kuasa hukum APM Sri Hendarianto mengatakan, manajemen perusahaan sedang menyusun proposal perdamaian. Adapun untuk modal pembiayaan ia mengklaim telah memiliki investor.

Sayangnya ia tak mau membeberkan investor tersebut. Yang jelas, investor yang dimaksud berasal dari luar negeri dan memiliki bidang usaha yang sama dengan debitur.


"Nantinya investor akan menyuntikkan dana ke perusahaan, jumlahnya masih belum tahu, komposisi ini masih dibicarakan tapi yang pasti kita berniat untuk menyelesaikan utang," jelasnya kepada KONTAN, Selasa (28/2).

Sri juga bilang, untuk meneruskan usaha, APM memang memerlukan investor. Sebab, sejak tahun lalu perusahaan sudah tidak beroperasi bahkan para buruh pun sudah dirumahkan.

Kesulitan keuangan itu ditengarai lantaran, APM berekspansi menambah kapasitas produksi. Namun, hal itu terganjal dengan bahan baku yang mahal sedangkan harga jualnya rendah, sehingga perusahaan sudah tidak bisa menghasilkan profit.

Selain itu, Sri juga berupaya untuk mendatangkan pihak prinsipal APM agar hadir di persidangan. Pasalnya, saat rapat kreditur pertama Senin (27/2) lalu prinsipal APM tak hadir padahal sudah disurati sevara resmi oleh pengurus.

Sementara kuasa hukum PT Bank Mandiri Tbk yang juga pemohon PKPU Tommi S. Siregar berharap, APM bisa segera menyerahkan proposal perdamaian. "Kami berharap debitur sudah bisa menyerahkan proposal sebelum agenda pembahasan, karena kami perusahaan perbankan proposal perlu dibahas terlebih dahulu," katanya.

Sekadar tahu saja, Bank Mandiri merupakan kreditur terbesar APM dengan tota nilai per 31 Juli 2016 sebesar Rp 426,43 miliar. Utang tersebut berasal empat fasilitas kredit yang bereda diantaranya, pada 11 September 2013 kredit investasi pertama sebesar Rp 154 miliar, kredit modal kerja Rp 133 miliar, dan kredit import general facility US$ 2,5 juta.

Kemudian pada 17 April 2014 bank yang memiliki kode saham BMRI itu kembali memberikan kredit investasi kedua sebesar Rp 84,5 miliar. Salah satu pengurus PKPU APM Syahrial Ridho mengaku belum mengetahui total utang APM kepada seluruh kreditur.

"Kami belum menerima seluruh tagihan," ucapnya. Tim pengurus pun berharap, pihak APM dapat mengikuti proses PKPU secara kooperatif sehingga utang dapat diselesaikan secara baik dengan para krediturnya. Pengurus pun akan membuka tagihan hingga 6 Maret dan verifikasi pun akan dilakukan 20 Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto