KONTAN.CO.ID - Bila tidak ada aral melintang, kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan kuasa pemberian uji kelaikan berkala atau yang biasa disebut uji KIR kepada pihak swasta mulai dilakukan tahun ini. Pabrikan pemegang Agen Pemegang Merk (APM) mengaku siap menjalankan aturan tersebut. Namun, mereka meminta adanya kepastian regulasi, agar tidak terjadi kesalah pahaman sehingga investasi yang dikeluarkan mubazir. Chief Operation Officer PT Astra International Tbk - Isuzu (Astra Isuzu) Harry Kamora mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi yang lebih rinci dari pemerintah. "Saat ini baru ada sebatas wacana pemerintah, tapi faktanya belum ada kepastian regulasi," kata Harry kepada KONTAN, Selasa (5/9).
APM minta kejelasan aturan uji KIR
KONTAN.CO.ID - Bila tidak ada aral melintang, kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan kuasa pemberian uji kelaikan berkala atau yang biasa disebut uji KIR kepada pihak swasta mulai dilakukan tahun ini. Pabrikan pemegang Agen Pemegang Merk (APM) mengaku siap menjalankan aturan tersebut. Namun, mereka meminta adanya kepastian regulasi, agar tidak terjadi kesalah pahaman sehingga investasi yang dikeluarkan mubazir. Chief Operation Officer PT Astra International Tbk - Isuzu (Astra Isuzu) Harry Kamora mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi yang lebih rinci dari pemerintah. "Saat ini baru ada sebatas wacana pemerintah, tapi faktanya belum ada kepastian regulasi," kata Harry kepada KONTAN, Selasa (5/9).