KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja menurunkan ketentuan uang muka (
down payment/DP) kendaraan bermotor sebesar 5%-10% melalui kebijakan ratio loan to value (LTV). Aturan tersebut akan berlaku secara efektif pada 2 Desember 2019 mendatang. Kebijakan ini mendapatkan sambutan yang positif dari Agen Pemegang Merk (APM) di dalam negeri. ”Kami menghargai keputusan BI dalam memberikan ‘gimmick‘ untuk menggairahkan pasar otomotif di Indonesia,” ujar
Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM). Farnsiscus Soeryopranoto kepada Kontan.co.id (20/09).
Baca Juga: Mitsubishi Outlander Sport kasih diskon hingga Rp 50 juta, tertarik? Pria yang biasa dipanggil Soeryo ini mengatakan bahwa TAM berharap agar kebijakan tersebut bisa didukung oleh semua lembaga pembiayaan. Namun demikian, Soeryo juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan tersebut harus disertai dengan langkah-langkah pengamanan agar tidak tidak menyebabakan terjadinya kredit macet dan kenaikan angka
nonperforming loan (NPL). Penerapan kebijakan ini juga mendapatkan sambutan yang positif dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Terang saja, saat ini sebagian besar penjualan unit-unit kendaraan ADM dilakukan melalui skema kredit. Berdasarkan keterangan Direktur Pemasaran ADM, Amelia Tjandra, persentase penjualan unit kendaraan ADM yang dilakukan melalui skema kredit mencapai 80% dari total penjualan. Sementara itu, persentase pembelian secara tunai keras (cash) hanya mencapai sekitar 20%. Adapun unit kendaraan ADM yang paling banyak dibeli melalui skema kredit adalah kendaraan Granmax dengan kontribusi sekitar 90% dari total penjualan secara kredit.
Baca Juga: Ada Rencana PPnBM, Goodbye Mobil Murah Meski demikian, Amelia mengaku belum bisa memperkirakan proyeksi kenaikan permintaan yang muncul akibat adanya pelonggara uang muka kredit kendaraan bermotor. Menurut Amelia, besar kecilnya peningkatan permintaan yang terjadi juga akan dipengaruhi oleh daya beli masyarakat. Selain itu, Amelia juga menambahkan bahwa lembaga pembiayaan yang ada juga belum tentu serta merta bersedia untuk menerapkan kebijakan tersebut lantaran adanya risiko pembayaran. “Sekarang leasing sangat hati-hati dengan pembelian DP rendah karena npl (
nonperforming loan) sangat tinggi,“ jelas Amelia kepada Kontan.co.id (20/09). Pandangan yang serupa juga dikemukakan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Senada dengan Amelia, 4 Wheels Marketing Director SIS, Donny Saputra mengatakan bahwa pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor bisa memacu kenaikan permintaan. Meski begitu, Donny mengaku belum bisa mengukur seberapa besar kenaikan permintaan yang akan muncul akibat dari penerapan kebijakan tersebut. Menurut Donny, besar kecilnya kenaikan permintaan yang akan muncul dipengaruhi oleh lebih dari satu faktor.
Baca Juga: APM Honda nilai LCGC masih prospektif walaupun harmonisasi pajak rampung “Faktor stimulus itu tidak hanya itu (kebijakan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor), ada beberapa faktor lain yang perlu dilihat seperti kondisi ekonomi dan penawaran produk-produk baru,” terang Donny kepada Kontan.co.id. Namun demikian, Donny menilai bahwa kenaikan permintaan yang muncul bisa signifikan apabila kebijakan pelonggaran uang muka kredit yang diterapkan diikuti dengan adanya penawaran produk-produk baru dari APM serta kondisi perekonomian nasional yang baik. Catatan saja, pembelian unit kendaraan secara kredit memang masih mendominasi penjualan total SIS. Menurut keterangan Donny, persentase penjualan kendaraan roda empat SIS yang dilakukan melalui skema kredit mencapai 70%. Penjualan tersebut didominasi oleh kendaraan-kendaraan niaga, utamanya New Carry. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Azis Husaini