JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) mendesak kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk secepatnya membayar utang terhadap seluruh anggotanya. Hal ini dikukuhkan dalam deklarasi piutang anggota APMI yang dilangsungkan di Bogor, Jawa Barat. Desakan ini juga dilayangkan kepada pemerintah dan semua stake holder yang berkaitan dengan industri migas dan panas bumi. Sebab, perusahaan yang tergabung dalam anggota APMI perlu untuk membayar operasional dan gaji karyawannya. "Jumlah piutang perusahaan-perusahaan pengeboran yang berhasil ditemukan berdasarkan angket yang dilakukan APMI sebesar US$ 50 juta, jumlah tersebut dari sekitar 19 perusahaan anggota APMI," ujar Wargono Soenarko, Ketua Umum APMI dalam keterangan pers, Jumat (4/11).
APMI desak KKKS bayar utang US$ 50 juta
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) mendesak kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk secepatnya membayar utang terhadap seluruh anggotanya. Hal ini dikukuhkan dalam deklarasi piutang anggota APMI yang dilangsungkan di Bogor, Jawa Barat. Desakan ini juga dilayangkan kepada pemerintah dan semua stake holder yang berkaitan dengan industri migas dan panas bumi. Sebab, perusahaan yang tergabung dalam anggota APMI perlu untuk membayar operasional dan gaji karyawannya. "Jumlah piutang perusahaan-perusahaan pengeboran yang berhasil ditemukan berdasarkan angket yang dilakukan APMI sebesar US$ 50 juta, jumlah tersebut dari sekitar 19 perusahaan anggota APMI," ujar Wargono Soenarko, Ketua Umum APMI dalam keterangan pers, Jumat (4/11).