APNI Dukung Pembentukan Bursa Mineral, Begini Catatannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik rencana pemerintah dalam membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Keberadaan bursa ini dinilai bakal memperkuat kedaulatan harga komoditas tambang nasional, khususnya nikel.

Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna menyampaikan, Indonesia harus memiliki kendali penuh atas pembentukan harga acuan komoditas strategisnya sendiri. Langkah ini krusial mengingat posisi Indonesia yang selama ini menjadi produsen nikel terbesar di dunia.

“Selama tiga tahun terakhir, APNI secara konsisten mendorong gagasan Indonesia Metal Exchange kepada pemerintah dan otoritas terkait. Pengumuman Bapak Presiden hari ini adalah pengakuan negara terhadap urgensi yang telah kami sampaikan sejak 2023,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).


Baca Juga: Persaingan Bisnis Makanan dan Minuman Makin Ketat, Pelaku Usaha Perkuat Strategi

Nanan mengatakan, Indonesia tidak boleh lagi terus bergantung pada bursa luar negeri seperti London Metal Exchange (LME) maupun Shanghai Futures Exchange (SHFE). Pengumuman ini juga menandai babak baru bagi kedaulatan ekonomi tambang nasional.

“Indonesia tidak boleh terus menjadi price taker atas komoditas yang kami produksi sendiri dalam jumlah terbesar di dunia,” katanya.

Dalam transisi ini, lanjut Nanan, pengawasan bursa komoditas akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah sinergi pasar keuangan dan komoditas fisik ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas serta menjadikan Indonesia sebagai penentu tolok ukur (benchmark) harga mineral.

Meski memberikan dukungan penuh, APNI menyampaikan sejumlah catatan agar desain bursa benar-benar berpihak pada produsen nasional. Salah satu rekomendasinya adalah mengutamakan perdagangan fisik, pelaporan transaksi, dan proses delivery sebelum meluncurkan instrumen derivatif.

Baca Juga: Hasil Survei: Konsumen Makin Memilih E-Commerce untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari

Selain itu, lanjut Nanan, meminta adanya jaminan independensi tata kelola bursa dari kepentingan komersial jangka pendek. Asosiasi produsen juga diharapkan dapat dilibatkan langsung dalam komite teknis serta penyusunan mekanisme pembentukan harga acuan komoditas.

APNI turut menekankan pentingnya menyelaraskan Harga Patokan Mineral (HPM) dengan metodologi Indonesia Reference Price. Langkah penyelarasan tersebut sangat penting dilakukan agar tidak memicu munculnya dualisme referensi harga di pasar nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News