KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan ada aktivitas tambang ilegal di lahan milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey menyatakan, sejatinya Vale Indonesia bukanlah anggota APNI lantaran Vale berstatus Kontrak Karya (KK). Terlepas dari itu, APNI menyampaikan, lahan pertambangan Vale di Sulawesi Tenggara seluas lebih dari 24.000 hektare (ha) menyimpan bijih nikel saprolite (nikel kadar tinggi) yang melimpah. Namun sayang, sumber daya alam ini tidak dimaksimalkan,
APNI Sebut Ada Aktivitas Pertambangan Ilegal di Blok Pomalaa Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan ada aktivitas tambang ilegal di lahan milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey menyatakan, sejatinya Vale Indonesia bukanlah anggota APNI lantaran Vale berstatus Kontrak Karya (KK). Terlepas dari itu, APNI menyampaikan, lahan pertambangan Vale di Sulawesi Tenggara seluas lebih dari 24.000 hektare (ha) menyimpan bijih nikel saprolite (nikel kadar tinggi) yang melimpah. Namun sayang, sumber daya alam ini tidak dimaksimalkan,