JAKARTA. Ada beragam alasan sebuah perusahaan membangun kantor cabang baru. Salah satunya adalah mendekatkan diri dengan pelanggan. Alasan inilah yang mendasari PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk (APOL) membangun gedung kantor baru di kompleks PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Gedung baru ini dibangun untuk memenuhi ketentuan-ketentuan kontrak antara APOL dengan PT PLN (Persero). “Biaya untuk membangun gedung kantor baru itu senilai USD 1 juta atau hampir Rp 10 miliar,” kata Direktur Utama APOL Iriawan Ibarat, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (8/7). Pembangunan gedung kantor baru ini bermakna penting bagi APOL. Pada Februari 2008, APOL menandatangani kontrak dengan PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B. Isi perjanjian tersebut guna mengangkut empat juta ton batubara per tahun menggunakan dua kapal pengangkut curah kering (dry bulk) berukuran panamax. Kontrak ini bernilai Rp 3,08 triliun dengan jangka waktu 15 tahun. Salah satu ketentuan kontrak adalah kewajiban bagi APOL untuk membangun kantor di lokasi yang telah ditentukan oleh PLN di dalam kawasan PLTU.
APOL bangun kantor cabang baru di Jepara
JAKARTA. Ada beragam alasan sebuah perusahaan membangun kantor cabang baru. Salah satunya adalah mendekatkan diri dengan pelanggan. Alasan inilah yang mendasari PT Arpeni Pratama Ocean Line, Tbk (APOL) membangun gedung kantor baru di kompleks PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Gedung baru ini dibangun untuk memenuhi ketentuan-ketentuan kontrak antara APOL dengan PT PLN (Persero). “Biaya untuk membangun gedung kantor baru itu senilai USD 1 juta atau hampir Rp 10 miliar,” kata Direktur Utama APOL Iriawan Ibarat, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (8/7). Pembangunan gedung kantor baru ini bermakna penting bagi APOL. Pada Februari 2008, APOL menandatangani kontrak dengan PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B. Isi perjanjian tersebut guna mengangkut empat juta ton batubara per tahun menggunakan dua kapal pengangkut curah kering (dry bulk) berukuran panamax. Kontrak ini bernilai Rp 3,08 triliun dengan jangka waktu 15 tahun. Salah satu ketentuan kontrak adalah kewajiban bagi APOL untuk membangun kantor di lokasi yang telah ditentukan oleh PLN di dalam kawasan PLTU.