JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) mendapat keringanan pembayaran utang dari ING Bank NV Singapura. Keringanan itu berupa penghapusan sebagian utang Rp 155,09 miliar Ini terungkap berdasarkan jawaban manajemen APOL atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12). Jumlah utang yang dihapus merupakan dua fasilitas utang yang ditanggung dua anak usaha APOL. Fasilitas pertama US$ 33,15 juta diperoleh anak usaha APOL, Grand Bulk Shipping Limited (GBSL), pada 28 Maret 2008. Dari jumlah tersebut dihapus US$ 7,08 juta atau setara Rp 81,29 miliar.
Penghapusan utang ini dilakukan 26 Juni 2014. Merujuk laporan keuangan APOL per 30 September 2014, penghapusan ini terkait penjualan kapal MV Dewi Laksmi kepada ING Bank. APOL membukukan penghapusan utang ini bagian dari pendapatan keuangan pada laporan laba rugi per 30 September 2014. Fasilitas kedua US$ 7,84 juta diperoleh anak usaha APOL, Rosaceae Maritime Overseas S.A. Nilai yang dihapus US$ 6,04 juta atau Rp 73,8 miliar dieksekusi 26 Juni 2014. Tapi tanggungan fasilitas utang lain APOL masih besar. Seperti utang US$ 14,13 juta dari United Overseas Bank Limited Singapura (UOB). Fasilitas ini diperoleh anak APOL, Arpeni Marine Co. Pte. Ltd, berbunga 1,83%-3,83% dan jatuh tempo 12 Mei 2014. Kinerja yang memburuk menyebabkan APOL tak mampu membayar lunas utang. "Masih dalam proses restrukturisasi dengan pihak bank," kata Alexander Runtuwane, Direktur Utama APOL, Selasa (30/12). APOL juga belum membayar utang US$ 5,88 juta pada UOB. Utang ini terdiri dari utang jatuh tempo pada 21 Desember 2011 dan 30 September 2011.