Apparindo berniat menata industri pialang asuransi



JAKARTA. Untuk menata industri pialang asuransi dan reasuransi, Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengusung program penyusunan data anggota. Ke depan, perusahaan pialang asuransi dan reasuransi akan dibagi tiga tingkatan berdasarkan iuran OJK.

Adapun, tingkatan iuran tersebut mengacu pada masing-masing pendapatan perusahaan pialang. “Ini tujuannya untuk mengetahui perkembangan industri, begitu dilaporkan ke regulator, kami sudah ada data lengkap. Selama ini kan belum,” ujar Yulius Bhayangkara, Sekretaris Jenderal Apparindo, akhir pekan lalu.

Perusahaan pialang asuransi dan reasuransi merupakan jasa penunjang untuk industri asuransi. Apparindo sendiri terdiri 184 anggota, terdiri dari 154 perusahaan pialang asuransi dan 30 pialang reasuransi.


Per Juni 2014, pendapatan industri pialang asuransi dan reasuransi mencapai Rp 791,97 miliar atau tumbuh 21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari sisi aset industri pialang asuransi dan reasuransi membukukan aset Rp 4,9 triliun pada pertengahan tahun ini.

Sebelumnya, OJK menyebut, pihaknya tengah memproses izin usaha 10 perusahaan jasa penunjang industri keuangan non bank. Tujuh di antaranya merupakan izin usaha pialang asuransi, satu lainnya adalah perusahaan pialang reasuransi dan sisanya perusahaan agen asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia