KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengaku, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan terkait modal (ekuitas) minimum. Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara menyatakan, besaran ekuitas tersebut termaktum di dalam draft Rancangan Peraturan POJK (RPOJK). Kata dia, OJK mengusulkan modal disetor untuk perusahaan yang baru sebesar Rp 10 miliar dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting. “Kita dapat amanat dari anggota sudah mengirim surat resmi ke OJK berhubungan dengan permodalan. Di surat resmi itu kami minta untuk kembali seperti aturan yang ada, kurang lebih kita tidak setuju perubahan yang ada,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.
Apparindo Keberatan Terkait RPOJK Modal Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengaku, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan terkait modal (ekuitas) minimum. Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara menyatakan, besaran ekuitas tersebut termaktum di dalam draft Rancangan Peraturan POJK (RPOJK). Kata dia, OJK mengusulkan modal disetor untuk perusahaan yang baru sebesar Rp 10 miliar dan Rp 5 miliar untuk perusahaan eksisting. “Kita dapat amanat dari anggota sudah mengirim surat resmi ke OJK berhubungan dengan permodalan. Di surat resmi itu kami minta untuk kembali seperti aturan yang ada, kurang lebih kita tidak setuju perubahan yang ada,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.