KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Indonesia tengah berada dalam fase bonus demografi dengan sekitar 69% penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk industri ritel dan pusat perbelanjaan. Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengingatkan bahwa bonus demografi tidak otomatis berubah menjadi bonus ekonomi. Menurutnya, peluang tersebut justru dapat menjadi bumerang apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan dan daya beli masyarakat. "Jumlah penduduk dengan usia produktif yang sangat besar tentunya merupakan suatu potensi yang positif bagi kemajuan Indonesia, terutama dari sisi perekonomian," ujar Alphonzus kepada Kontan, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Penjualan Mobil Baru Naik, Pasar Mobil Bekas Belum Ikut Terdongkrak Meski demikian, ia menilai bonus demografi Indonesia dapat menjadi bencana apabila tidak dikelola dengan baik. Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyiapkan strategi agar kelompok usia produktif tidak hanya menjadi konsumen atau pasar bagi produk dari negara lain. Dari sisi industri ritel, dampak bonus demografi salah satunya tercermin melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Alphonzus mengatakan konsumsi masyarakat Indonesia sejauh ini terus mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu. "Namun saja memang tingkat pertumbuhannya belum signifikan jika mempertimbangkan potensi bonus demografi yang dimiliki sampai dengan saat ini," jelasnya. Menurut Alphonzus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa besarnya populasi usia produktif belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan konsumsi. Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah daya beli masyarakat. Pasalnya, pertumbuhan industri ritel sangat bergantung pada kemampuan masyarakat untuk berbelanja. Dengan demikian, penguatan daya beli tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pelaku usaha ritel maupun pengelola pusat perbelanjaan. "Pertumbuhan industri usaha ritel sangat tergantung dengan daya beli masyarakat yang mana tidak bisa sekadar diupayakan oleh sektor ritel saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan rakyat Indonesia," kata Alphonzus.
Baca Juga: Ekonomi RI Ditargetkan 6% pada 2027, Industri Plastik Cari Mesin Pertumbuhan Baru Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan agar bonus demografi benar-benar mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menjaga daya beli akan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan potensi kelompok usia produktif.
Bagi industri pusat perbelanjaan, peningkatan daya beli akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan konsumsi sekaligus kunjungan masyarakat ke pusat belanja. Alphonzus pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha agar bonus demografi tidak berhenti sebagai besarnya jumlah penduduk usia produktif. "Masih banyak tantangan yang harus diatasi dengan strategi yang jitu dari pemerintah dan juga semua pihak agar bonus demografi sungguh menjadi pelaku ataupun penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan bukan sekadar menjadi pasar bagi negara lain," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News