KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pusat perbelanjaan dapat kembali beroperasi. Namun, dalam menyambut new normal ini, pusat perbelanjaan harus berbenah demi menyiapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sebenarnya pusat perbelanjaan pun sudah menyiapkan operasional protokol kesehatan yang ketat sejak awal pandemi. Adapun dia bilang, untuk pelaksanaan protokol kesehatan di sektor pusat perbelanjaan dialokasikan tambahan biaya operasional hingga 15%.
APPBI: Demi perketat prokes, pusat perbelanjaan tambah biaya operasional dan personel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pusat perbelanjaan dapat kembali beroperasi. Namun, dalam menyambut new normal ini, pusat perbelanjaan harus berbenah demi menyiapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sebenarnya pusat perbelanjaan pun sudah menyiapkan operasional protokol kesehatan yang ketat sejak awal pandemi. Adapun dia bilang, untuk pelaksanaan protokol kesehatan di sektor pusat perbelanjaan dialokasikan tambahan biaya operasional hingga 15%.