APPBI Minta Kenaikan Tarif PPN 11% Ditunda, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 1 April nanti, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kenaikan tarif PPN ini bisa memicu terjadinya inflasi. Ditambah lagi pada bulan April memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% sebaiknya ditunda terlebih dahulu dikarenakan akan semakin mendorong kenaikan harga produk dan barang yang sangat dirasakan kepada masyarakat kalangan kelas menengah bawah.

“Pada akhirnya akan semakin menekan sektor perdangangan dalam negeri yang mana sebenarnya diharapkan dapat mengatasi tekanan ataupun mengurangi tekanan akibat ketidakpastian global,” ujar Alphonzus kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).


Lebih lanjut dirinya menambahkan, konflik Rusia-Ukraina mengakibatkan berbagai tekanan dalam perekonomian sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dalam sektor perdagangan. Sehingga kenaikan harga produk dan barang menjadi salah satu ancaman utama dalam industri usaha ritel di Indonesia.

Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN Tak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Selain itu, rencana kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang akan berlaku mulai 1 April mendatang juga mengancam potensi kenaikan harga produk dan barang. Ditambah lagi saat ini gangguan dalam rantai pasok ataupun rantai distribusi dan kenaikan biaya energi mengakibatkan bertambahnya biaya produksi.

Hal ini tentu dapat mengakibatkan kenaikan harga produk dan barang ditengah kondisi daya beli masyarakat yang masih belum pulih akibat pandemi yang telah memasuki tahun ketiga.

Alphonzus mengatakan, dalam menghadapi semakin meningkatnya berbagai tantangan ketidakpastian global maka tentunya perdagangan dalam negeri Indonesia yang sangat besar menjadi tumpuan harapan agar perekonomian Indonesia dapat terus dijaga dan seminimal mungkin terdampak dari ketidakpastian global.

“Untuk mendorong sektor perdagangan dalam negeri maka tentunya sangat diperlukan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto