KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 1 April nanti, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kenaikan tarif PPN ini bisa memicu terjadinya inflasi. Ditambah lagi pada bulan April memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% sebaiknya ditunda terlebih dahulu dikarenakan akan semakin mendorong kenaikan harga produk dan barang yang sangat dirasakan kepada masyarakat kalangan kelas menengah bawah. “Pada akhirnya akan semakin menekan sektor perdangangan dalam negeri yang mana sebenarnya diharapkan dapat mengatasi tekanan ataupun mengurangi tekanan akibat ketidakpastian global,” ujar Alphonzus kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).
APPBI Minta Kenaikan Tarif PPN 11% Ditunda, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 1 April nanti, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kenaikan tarif PPN ini bisa memicu terjadinya inflasi. Ditambah lagi pada bulan April memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% sebaiknya ditunda terlebih dahulu dikarenakan akan semakin mendorong kenaikan harga produk dan barang yang sangat dirasakan kepada masyarakat kalangan kelas menengah bawah. “Pada akhirnya akan semakin menekan sektor perdangangan dalam negeri yang mana sebenarnya diharapkan dapat mengatasi tekanan ataupun mengurangi tekanan akibat ketidakpastian global,” ujar Alphonzus kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).