KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta agar pemerintah menghapus sementara pajak reklame dan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) sejalan dengan rencana kebijakan PPKM darurat yang akan diperpanjang. "Pemerintah tetap mengharuskan kami untuk membayar pajak reklame dan PBB secara penuh meski pemerintah yang meminta untuk tutup," Alphonzus di Jakarta, Rabu (14/7/2021). Asosiasi mal juga berharap agar ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas ditiadakan sementara agar pengelola tidak berlarut-larut merugi. Selain itu, pemerintah diminta untuk memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen selama karyawan dirumahkan.
APPBI minta pajak reklame dan PBB dihapus bila PPKM darurat diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta agar pemerintah menghapus sementara pajak reklame dan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) sejalan dengan rencana kebijakan PPKM darurat yang akan diperpanjang. "Pemerintah tetap mengharuskan kami untuk membayar pajak reklame dan PBB secara penuh meski pemerintah yang meminta untuk tutup," Alphonzus di Jakarta, Rabu (14/7/2021). Asosiasi mal juga berharap agar ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas ditiadakan sementara agar pengelola tidak berlarut-larut merugi. Selain itu, pemerintah diminta untuk memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen selama karyawan dirumahkan.