KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyeleksi tiga perusahaan yang mendaftar untuk bisa melantai di pasar bursa kripto. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya menyampaikan bahwa saat ini tiga perusahaan tersebut tenga melengkapi segala persyaratan. “Para pemohon masih sedang melengkapi persyaratan dan perbaikan dokumen-dokumen yang telah kami verifikasi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/5).
Sayangnya, Tirta tidak bisa membocorkan ketiga perusahaan yang tengah menjalani proses pendaftaran tersebut dan lain sebagainya. Asal tahu saja, diharapkan bursa kripto bisa beroperasi pada Juli 2023. Dia mengungkapkan bahwa perusahaan yang hendak terjun ke dalam bursa kripto perlu mengikuti segala kriteria persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perdagangan aset kripto di bursa. “Apabila bursa kripto sudah terbentuk maka seluruh pedagang kripto yang sudah terdaftar nantinya harus menjadi anggota bursa kripto,” ungkapnya. Baca Juga: Harga Bitcoin Kembali Tertekan, Intip Prospek Aset Kripto Pekan Ini Perkembangan Kinerja Kripto Tirta menuturkan, kinerja transaski kripto akhir-akhir ini masih dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi di Amerika Serikat (AS). Ditambah dengan adanya ragam perubahan kebijakan suku bunga dan lain sebagainya. “Selain itu juga pasar kripto yang masih menunggu halving di kuartal I (Q1) 2024 yang diprediksi akan mulai bullish bitcoin di pasar kripto yang dapat berdampak pada altcoin lainnya,” tuturnya.