JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan keleluasaan bagi multifinance untuk refinancing. APPI menilai langkah ini bisa mengangkat penyaluran kredit multifinance yang melambat pada semester dua ini. Efrinal Sinaga, Sekertaris Jenderal (Sekjen) APPI mengatakan, refinancing atau pembiayaan kembali atas barang milik konsumen menolong multifinance. Di tengah lesunya penjualan kendaraan bermotorm refinancing bisa menjadi angin segar. "Saat ini masyarakat dan nasabah butuh kredit bukan hanya untuk kendaraan. Namun juga keperluan lain," papar Efrinal pada Senin (31/8).
APPI gembira refinancing diperbolehkan
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan keleluasaan bagi multifinance untuk refinancing. APPI menilai langkah ini bisa mengangkat penyaluran kredit multifinance yang melambat pada semester dua ini. Efrinal Sinaga, Sekertaris Jenderal (Sekjen) APPI mengatakan, refinancing atau pembiayaan kembali atas barang milik konsumen menolong multifinance. Di tengah lesunya penjualan kendaraan bermotorm refinancing bisa menjadi angin segar. "Saat ini masyarakat dan nasabah butuh kredit bukan hanya untuk kendaraan. Namun juga keperluan lain," papar Efrinal pada Senin (31/8).