KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri multifinance meminta adanya aturan turunan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Pasalnya, ada beberapa poin yang dianggap butuh kejelasan lebih lanjut dari regulator. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyampaikan pihaknya bakal mengusulkan beberapa hal kepada OJK dan berharap adanya Surat Ederan OJK (SEOJK) terkait POJK 22/2023. “Kami minta ketegasan, POJK 22/2023 ini sebenarnya sudah jelas tapi yang kami khawatirkan dari media dari kalangan masyarakat cara membacanya salah,” ujarnya saat ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (30/1).
APPI Minta Adanya Aturan Turunan dari POJK 22/2023, Begini Respons OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri multifinance meminta adanya aturan turunan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Pasalnya, ada beberapa poin yang dianggap butuh kejelasan lebih lanjut dari regulator. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyampaikan pihaknya bakal mengusulkan beberapa hal kepada OJK dan berharap adanya Surat Ederan OJK (SEOJK) terkait POJK 22/2023. “Kami minta ketegasan, POJK 22/2023 ini sebenarnya sudah jelas tapi yang kami khawatirkan dari media dari kalangan masyarakat cara membacanya salah,” ujarnya saat ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (30/1).