APPI: Penuhi modal, beberapa multifinance jaring investor asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah multifinance bermodal cekak melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tingkat ekuitas perusahaan. Diantaranya, melalui proses akusisi multifinance oleh investor asing.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) Suwandi Wiratno mengatakan, di aturan multifinance yang baru mengatur bahwa perusahaan pembiayaan berbadan hukum wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 100 miliar. Ketentuan tersebut harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2019.

Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Untuk memenuhi ketentuan ekuitas, beberapa perusahaan gencar mencari pendanaan, baik berasal dari investor dalam ataupun luar negeri.


"Caranya, kalau belum sampai Rp 100 miliar hingga akhir tahun ini, bisa melalui berbagai cara, seperti meminang orang lain dan mencari investor lain. Investor dari Jepang, Korea dan orang kaya, tolonglah investasi di sini," kata Suwandi, di Jakarta, Jumat (27/1).

Ia mendengar kabar, PT Artha Prima Finance akan diakusisi Ping An Insurance, yang merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di China. Selain itu juga, terdapat informasi bahwa anak perusahaan JD.com, yang bernama JD Finance akan dijual sebagian sahamnya ke investor.

Adapula, investor asal China, yakni Wuling Motors akan mendirikan perusahaan multifinance di Indonesia. Sekedar informasi, Wuling Motors merupakan sebuah merek kendaraan asal Liuzhou, Guangxi, Republik Rakyat China. "Untuk Wuling Finance masih menunggu izin dari OJK," kata Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat