APPI Sebut Bisnis Refinancing Bisa Jadi Peluang bagi Industri Multifinance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melihat bisnis refinancing bisa menjadi peluang bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance di tengah lesunya penjualan kendaraan. 

Adapun refinancing atau pembiayaan ulang adalah proses untuk melunasi pinjaman yang sudah ada dengan mengambil pinjaman baru. Untuk mengajukannya, setiap debitur harus mempunyai aset sebagai jaminan pinjaman, bisa dalam bentuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) kendaraan, dan sertifikat rumah atau tanah.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno tak memungkiri industri multifinance diterpa berbagai tantangan pada tahun ini, termasuk dari sisi penjualan kendaraan bermotor.


Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil nasional mengalami penurunan 15% Year on Year (YoY) menjadi 710.406 unit per Oktober 2024. Adapun penjualan retail mobil nasional juga menurun 11,5% YoY menjadi 730.637 unit per Oktober 2024.

Baca Juga: APPI Khawatir Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bakal Pengaruhi Industri Multifinance

Oleh karena itu, dia menilai multifinance harus mencari peluang lain untuk meningkatkan pertumbuhan. Salah satunya, yakni melalui bisnis refinancing. Sebab, masih banyak debitur yang membutuhkan pinjaman.

"Artinya, kalau debitur yang sudah mau lunas, kami menawarkan kembali pinjaman," ungkapnya seusai menghadiri pertemuan anggota APPI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Suwandi mengatakan melalui refinancing, debitur bisa menggunakan dana yang dipinjam sebagai dana untuk usaha atau kegiatan produktif. Meskipun demikian, dia menyampaikan agar debitur juga tak lupa dengan kewajiban mereka mengembalikan pinjaman dengan tepat waktu.

Baca Juga: Pemain Fintech Kepincut Bisnis Multifinance

"Debitur jangan lari dari kewajiban. Kalau ada masalah, dihadapi. Misal, ada kendala, bisa juga mengajukan restrukturisasi," kata Suwandi.

Sementara itu, Suwandi juga pesimistis pertumbuhan industri multifinance bisa mencapai 12% pada 2024. Dia hanya berharap industri bisa mencapai pertumbuhan 10%. 

Secara kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,78 triliun pada September 2024. Nilai piutang pembiayaan pada September 2024 tumbuh 9,39% secara Year on Year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati