KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soroti maraknya penjualan kendaraan bermotor dengan status STNK only yang marak beredar di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, YouTube, Instagram, hingga TikTok. Ketua Umum APPI, Suwandi Wiranto mengatakan kondisi ini adalah suatu bentuk pelanggaran karena penjualan motor bekas harusnya disertai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). "Yang kita khawatir bahwa jumlah komunitas ini terus bertambah dan penjualan kendaraan STNK only sebenarnya kalau menurut kami dari sisi aspek hukum adalah suatu pelanggaran," ujarnya saat Webinar OJK Institute, Kamis (3/9/2026).
APPI Soroti Maraknya Penjualan Kendaraan STNK Only di Media Sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soroti maraknya penjualan kendaraan bermotor dengan status STNK only yang marak beredar di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, YouTube, Instagram, hingga TikTok. Ketua Umum APPI, Suwandi Wiranto mengatakan kondisi ini adalah suatu bentuk pelanggaran karena penjualan motor bekas harusnya disertai dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). "Yang kita khawatir bahwa jumlah komunitas ini terus bertambah dan penjualan kendaraan STNK only sebenarnya kalau menurut kami dari sisi aspek hukum adalah suatu pelanggaran," ujarnya saat Webinar OJK Institute, Kamis (3/9/2026).
TAG: