JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan pelaku bisnis di industri pembiayaan memiliki rasio permodalan sebesar 10% terhadap aset. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut ketentuan itu memang baru bagi industri multiinance. Ia menyebut rasio ini mirip-mirip dengan capital adequacy ratio (CAR) di industri perbankan.
APPI yakin multifinance penuhi rasio modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan pelaku bisnis di industri pembiayaan memiliki rasio permodalan sebesar 10% terhadap aset. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut ketentuan itu memang baru bagi industri multiinance. Ia menyebut rasio ini mirip-mirip dengan capital adequacy ratio (CAR) di industri perbankan.