Apple dan Blackberry kaji perakitan ponsel di RI



JAKARTA. Importir ponsel Apple dan Blackberry tengah mengkaji kemungkinan untuk merakit ponsel di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler.

Berdasarkan aturan tersebut, hingga akhir 2015 ponsel impor wajib untuk membuat pabrik ponsel atau merakit ponsel di dalam negeri. Jika tidak dilaksanakan, maka izin impor akan dicabut. Hasan Aula, Chief Executive Officer PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), importir dan distributor ponsel I-Phone (Apple) dan Blackberry, mengatakan bakal menuruti peraturan tersebut. "Mereka (produsen) masih mengkaji, apakah bangun fasilitas produksi sendiri atau kerjasama dengan local assembly. Belum ada keputusan resmi, masih dalam tahap pembicaraan," ujar Hasan kepada KONTAN, Senin (26/1). Selain mengimpor I-Phone dan Blackberry, ERAA juga menjadi importir dan distributor dari berbagai merek ponsel lainnya. Seperti Acer, Asus, Dell, HTC, Huawei, Lenovo, LG, Motorola, Nokia, Samsung dan Sony. PT Sat Nusa Persada Tbk (PTSN), perusahaan perakitan ponsel lokal, mengaku sampai saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang tertarik bekerjasama. Sayangnya perusahaan yang memiliki pabrik di Batam itu belum mau mengungkapkan produsen ponsel mana saja yang sudah menyatakan minatnya. Yang jelas, kata Bidin Yusuf Direktur PTSN, pihaknya siap bekerjasama dengan produsen ponsel global untuk mendukung pengurangan impor dan memperbaiki defisit neraca perdagangan.

“Bangun pabrik sendiri butuh waktu berbulan-bulan, mungkin setahun. Sedangkan kami bisa langsung produksi setelah dua bulan perjanjian kerjasama diteken," ujar Bidin, Selasa (27/1). Saat ini PTSN memiliki kapasitas perakitan ponsel sebesar 1 juta - 1,5 juta unit per bulan. Dari kapasitas tersebut, yang baru terpakai saat ini sekitar 20 ribu - 30 ribu unit yang dialokasikan untuk merakit ponsel merek Venera.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan