Apple Diselidiki Regulator India Terkait Kerusakan iPhone Setelah Update iOS 18



KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Apple menghadapi pemeriksaan regulator perlindungan konsumen India terkait ketentuan garansi perangkat lunak setelah pembaruan iOS 18 dilaporkan menyebabkan sejumlah fungsi iPhone bermasalah dan membuat konsumen harus membayar biaya perbaikan yang dinilai terlalu mahal.

Dokumen yang dilihat Reuters menunjukkan, regulator konsumen India tengah menelusuri ketentuan garansi perangkat lunak Apple dalam kasus yang mencuat setelah peluncuran iOS 18 pada akhir 2024.

Kasus tersebut menjadi tantangan terbaru bagi Apple di India, yang merupakan salah satu pasar dengan pertumbuhan penting bagi perusahaan. Apple tengah memperluas produksi iPhone di negara tersebut sekaligus meningkatkan pangsa pasarnya. Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi tuduhan terkait potensi pelanggaran aturan antimonopoli domestik.


Apple secara pribadi membantah tuduhan regulator tersebut. Dalam surat tertanggal Agustus yang dilihat Reuters, Apple menyatakan bahwa tidak memberikan garansi untuk perangkat lunak merupakan praktik yang sejalan dengan standar industri secara global. Apple juga menegaskan bahwa iOS 18 tidak mengalami masalah yang bersifat sistemik.

Jika dinyatakan bersalah, Apple dapat dikenai denda. Namun, dampak yang lebih signifikan bagi perusahaan adalah kemungkinan regulator memerintahkan pengembalian dana kepada konsumen atau meminta Apple mengubah praktik bisnisnya.

Baca Juga: Google Diselidiki Polisi India soal 500.000 Akun Gmail Palsu Terkait Teror Bom

India Perintahkan Investigasi Mendalam

Perusahaan smartphone kerap menghadapi keluhan konsumen setelah merilis pembaruan perangkat lunak.

Pada 2018, Italia menjatuhkan sanksi kepada Apple karena dinilai tidak memberikan informasi kepada konsumen mengenai potensi dampak pembaruan iOS 10 terhadap kinerja iPhone generasi lama. Apple juga dinilai tidak memberikan dukungan kepada perangkat yang telah berada di luar masa garansi legal.

Di India, Central Consumer Protection Authority (CCPA) pada tahun lalu memberitahu Apple bahwa pihaknya menerima banyak keluhan terkait peluncuran iOS 18 pada akhir 2024.

Keluhan tersebut mencakup gangguan pada tampilan layar dan mikrofon, serta sejumlah masalah lainnya. Konsumen disebut harus menanggung biaya perbaikan karena kerusakan tersebut tidak tercakup dalam garansi perangkat lunak.

Pada 29 Juli tahun ini, regulator memberitahu Apple bahwa kasus tersebut telah "ditingkatkan" untuk menjalani "investigasi mendalam" oleh unit penyelidikan CCPA, menurut salah satu dokumen.

Langkah tersebut meningkatkan tekanan terhadap Apple karena menunjukkan bahwa regulator India belum puas dengan penjelasan yang diberikan perusahaan.

"Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran hak-hak konsumen," kata regulator dalam pemberitahuannya kepada Apple yang dilihat Reuters.

Apple mengatakan pihaknya tidak menemukan masalah ataupun persoalan keselamatan terkait iOS 18 di India.

"Kami tidak mengidentifikasi masalah atau kekhawatiran keselamatan apa pun terkait iOS 18 di India dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan kejelasan mengenai respons kami kepada pelanggan terhadap perangkat lunak tersebut," ujar Apple.

Menurut Kirti Mahapatra, pengacara yang berbasis di New Delhi dan mengkhususkan diri pada hukum perlindungan konsumen, undang-undang konsumen India memberikan kewenangan kepada investigator untuk meminta dokumen dan menggelar pemeriksaan sebelum menyusun laporan akhir kepada regulator.

Baca Juga: Harga Minyak Naik Lebih dari 2% Setelah Serangan Infrastruktur Energi Saudi

"Ketika ketentuan kontrak atau persyaratan garansi menjadi bagian dari dugaan praktik yang tidak adil, CCPA dapat meminta perusahaan memastikan informasi yang akurat diberikan kepada pelanggan," kata Mahapatra.

"CCPA juga dapat meminta perubahan terhadap ketentuan tersebut, tetapi hal itu akan menjadi sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," tambahnya.

Regulator konsumen India tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan Reuters.

Ketentuan Garansi Apple Jadi Sorotan

Apple menyatakan iOS 18 telah melalui pengujian yang ketat. Perusahaan juga mengatakan bahwa kasus CCPA tersebut hanya didasarkan pada 75 keluhan.

Apple menambahkan, hanya sekitar 11% iPhone yang masih menggunakan iOS 18 pada Juni 2026.

Namun, CCPA menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hak "konsumen sebagai suatu kelompok".

Dalam perjanjian lisensi perangkat lunaknya, Apple menyatakan bahwa perangkat lunak diberikan "tanpa garansi dalam bentuk apa pun". Pengguna juga diwajibkan menanggung seluruh biaya perbaikan apabila perangkat lunak terbukti mengalami kerusakan.

Sementara itu, garansi terbatas Apple secara global hanya mencakup perangkat keras.

Dalam tanggapan kepada investigator tertanggal 20 Agustus, Apple menyatakan klausul tanpa garansi tersebut bukan sesuatu yang tidak lazim. Menurut Apple, konsumen telah diberitahu mengenai ketentuan tersebut sebelum melakukan instalasi perangkat lunak.

Apple juga mengatakan ketentuan serupa diterapkan oleh sejumlah perusahaan elektronik besar, termasuk Sony dan Samsung.

"Persyaratan bahwa setiap masalah ... harus diperlakukan sebagai pelanggaran terhadap garansi mutlak pada dasarnya akan mengubah setiap penyedia perangkat lunak menjadi perusahaan asuransi terhadap seluruh risiko teknologi," kata Apple.

Baca Juga: Bursa Asia Ambruk Selasa (15/9), Harga Minyak dan Kekhawatiran AI Jadi Biang Kerok

Apple Makin Agresif di Pasar India

India menjadi pasar strategis bagi Apple seiring dengan peningkatan penjualan dan produksi iPhone di negara tersebut.

Menurut Counterpoint Research, iPhone menguasai sekitar 9% pangsa pasar smartphone India pada tahun lalu, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 4% pada 2022.

Tanggapan Apple tersebut disampaikan setelah regulator pada 29 Juli meminta perusahaan "secara resmi memberitahukan" mengenai peningkatan status kasus tersebut menjadi investigasi.

Penyelidikan CCPA mencakup keluhan mengenai munculnya garis berwarna hijau, merah muda, atau putih pada layar iPhone setelah pengguna melakukan pembaruan ke iOS 18.

Regulator kemudian menyebut konsumen harus membayar "jumlah yang sangat mahal" untuk memperbaiki perangkat dan mengganti layar, "meskipun masalah tersebut berasal dari pembaruan perangkat lunak yang dilakukan perusahaan".

Sebagai gambaran, estimasi biaya servis untuk kerusakan layar iPhone 15 mencapai 27.900 rupee atau sekitar US$291. Nilai tersebut setara dengan lebih dari sepertiga harga jual perangkat.

"Memungut biaya dari konsumen atas masalah yang timbul akibat kelalaian perusahaan sendiri melanggar prinsip perdagangan yang adil," kata CCPA kepada Apple.