JAKARTA. Raksasa ponsel asal Amerika Serikat (AS) Apple Inc masih mempertanyakan peraturan minimal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk memproduksi ponsel di Indonesia. Pertanyaan ini dilontarkan saat bersua dengan petinggi Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (16/6). Gusti Putu Surjawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian bilang, pertemuan yang dilakukan dengan Apple baru sebatas membuka komunikasi. "Kami bertemu Patrick, perwakilan Apple Singapura yang bertanggung jawab untuk Asia Pasifik dan Australia. Ia meminta penjelasan soal kebijakan TKDN industri ponsel," kata Putu usai bertemu perwakilan Apple tersebut. Adapun rombongan Apple yang datang ke Kementerian Perindustrian tersebut enggan memberikan komentar soa pertemuannya dengan wakil pemerintah Indonesia. Mereka juga tak menjawab sepatah kata pun ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Apple pertanyakan kewajiban TKDN di Indonesia
JAKARTA. Raksasa ponsel asal Amerika Serikat (AS) Apple Inc masih mempertanyakan peraturan minimal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk memproduksi ponsel di Indonesia. Pertanyaan ini dilontarkan saat bersua dengan petinggi Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (16/6). Gusti Putu Surjawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian bilang, pertemuan yang dilakukan dengan Apple baru sebatas membuka komunikasi. "Kami bertemu Patrick, perwakilan Apple Singapura yang bertanggung jawab untuk Asia Pasifik dan Australia. Ia meminta penjelasan soal kebijakan TKDN industri ponsel," kata Putu usai bertemu perwakilan Apple tersebut. Adapun rombongan Apple yang datang ke Kementerian Perindustrian tersebut enggan memberikan komentar soa pertemuannya dengan wakil pemerintah Indonesia. Mereka juga tak menjawab sepatah kata pun ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.