APRDI Berjanji Benahi Akses Informasi Reksadana



Investor reksadana akhirnya dapat kembali memperoleh informasi terkait perkembangan industri reksadana setiap bulan. Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mengusulkan agar Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka kembali akses informasi reksadana yang ditutup sejak 2008 lalu. "Tapi, tak semua informasi akan dibeberkan kepada publik," ujar Eko P. Pratomo, Pengurus Kompartemen Pengaturan dan Perpajakan APRDI.Akses informasi mengenai status hukum Manajer Investasi (MI), produk reksadana yang diterbitkan dan agen penjual akan dibuka. Sementara, pergerakan nilai aktiva bersih (NAB), jumlah dana kelolaan, arus dana masuk dan keluar, kemungkinan besar tak dipublikasikan. Eko menyadari, ketertutupan ini menghambat kemajuan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test