JAKARTA. Dengan populasi penduduk Indonesia yang besar, sebenarnya potensi perkembangan jenis produk baru reksadana di tanah air sangat besar. Namun, Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) Abipriyadi Riyanto mengungkapkan, perkembangan lahirnya reksadana jenis baru masih terhambat beberapa kendala, salah satunya terkait perpajakan. "Banyak Instrumen yang aturan perpajakannya belum jelas , sehingga bisa saja returnnya bagus, namun pemungutan perpajakannya berkali-kali (double) menyebabkan return (imbal hasil) menjadi tidak menarik lagi bagi investor," ujarnya, kemarin (30/9). Lanjut Abipriyadi, perkembangan produk reksadana belum didukung oleh kesigapan aturan pajak. Akibatnya, Indonesia miskin jenis produk reksadana karena perpajakannya tidak sinkron dengan perkembangan produk yang ada.
APRDI: Reksadana jenis baru masih terkendala aturan perpajakan
JAKARTA. Dengan populasi penduduk Indonesia yang besar, sebenarnya potensi perkembangan jenis produk baru reksadana di tanah air sangat besar. Namun, Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) Abipriyadi Riyanto mengungkapkan, perkembangan lahirnya reksadana jenis baru masih terhambat beberapa kendala, salah satunya terkait perpajakan. "Banyak Instrumen yang aturan perpajakannya belum jelas , sehingga bisa saja returnnya bagus, namun pemungutan perpajakannya berkali-kali (double) menyebabkan return (imbal hasil) menjadi tidak menarik lagi bagi investor," ujarnya, kemarin (30/9). Lanjut Abipriyadi, perkembangan produk reksadana belum didukung oleh kesigapan aturan pajak. Akibatnya, Indonesia miskin jenis produk reksadana karena perpajakannya tidak sinkron dengan perkembangan produk yang ada.