Apresiasi anggota Ombudsman 2016-2021, Jokowi sebut peran penting lembaga ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021.

Tahun ini merupakan akhir tugas dari anggota ombudsman periode tersebut. Sebelumnya DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memilih anggota Ombudsman periode 2021-2026.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Ombudsman periode 2016 2021 serta Selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026," ujar Jokowi dalam Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020 secara virtual, Senin (8/2).


Jokowi menegaskan pentingnya peran Ombudsman bagi pemerintahan. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Catatan Ombudsman menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperbaiki standar kualitas pelayanan publik. Ombudsman juga menjadi penampung bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik termasuk potensi maladministrasi.

Baca Juga: Ombudsman sampaikan tiga isu penting yang jadi perhatian ke Presiden Jokowi

"Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita," terang Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi jiga menberikan peringatan bagi pejabat penyelenggara pelayanan publik. Jokowi meminta agar pejabat pelayanan publik dapat meningkatkan upaya perbaikan.

Sebagai informasi, Komisi II DPR Ri telah memilih Ketua Anggota Ombudsma periode 2021-2026 yakni oleh Mokh. Najih dan Wakil Ketua Anggota Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.

Sementara Anggota Ombudsman masa jabatan 2021 - 2026 adalah Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, Yeka Hendra Fatika.

Selanjutnya: Ombudsman: 22 KPU kabupaten/kota belum salurkan sepenuhnya APD pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi