JAKARTA. Pemerintah sudah bulat akan melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai April 2012. Saat ini, penerapan pembatasan BBM bersubsidi tinggal menunggu terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni aturan perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2005, serta aturan revisi Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua beleid itu mengatur seputar harga jual eceran BBM dalam negeri. Ada beberapa opsi pembatasan BBM bersubsidi tahun depan. Salah satunya, pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi akan dilakukan berdasarkan tahun pembuatan mobil. Kelak, mobil pribadi dengan tahun pembuatan baru dipastikan tidak boleh lagi menggunakan BBM bersubsidi. Opsi lain, pemerintah melarang semua mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo, pernah mengungkapkan alternatif kebijakan ini beberapa waktu lalu. "Namun, ini semua masih tergantung dari kesepakatan dengan presiden," ungkap Ibrahim Hasyim, anggota Komite Badan Pengatur Usaha Hilir (BPH) Migas, Kamis (22/12).
April 2012 BBM mobil pribadi akan dibatasi
JAKARTA. Pemerintah sudah bulat akan melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai April 2012. Saat ini, penerapan pembatasan BBM bersubsidi tinggal menunggu terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni aturan perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2005, serta aturan revisi Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua beleid itu mengatur seputar harga jual eceran BBM dalam negeri. Ada beberapa opsi pembatasan BBM bersubsidi tahun depan. Salah satunya, pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi akan dilakukan berdasarkan tahun pembuatan mobil. Kelak, mobil pribadi dengan tahun pembuatan baru dipastikan tidak boleh lagi menggunakan BBM bersubsidi. Opsi lain, pemerintah melarang semua mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo, pernah mengungkapkan alternatif kebijakan ini beberapa waktu lalu. "Namun, ini semua masih tergantung dari kesepakatan dengan presiden," ungkap Ibrahim Hasyim, anggota Komite Badan Pengatur Usaha Hilir (BPH) Migas, Kamis (22/12).