JAKARTA. Penataan perizinan tambang yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat rekonsiliasi izin usaha pertambangan (IUP) nampaknya masih berjalan lambat. Bahkan, catatan Kementerian ESDM hingga saat ini masih ada sebanyak 4.369 perusahaan tambang berstatus non clean and clear (CnC) alias bermasalah. Baik lantaran tidak tertib administrasi maupun tumpang tindih perizinannya. Sudirman Said, Menteri ESDM mengatakan, pihaknya masih berupaya menuntaskan rekonsiliasi IUP dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh gubernur di Tanah Air.
April 2015, 4.369 perusahaan tambang bermasalah
JAKARTA. Penataan perizinan tambang yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat rekonsiliasi izin usaha pertambangan (IUP) nampaknya masih berjalan lambat. Bahkan, catatan Kementerian ESDM hingga saat ini masih ada sebanyak 4.369 perusahaan tambang berstatus non clean and clear (CnC) alias bermasalah. Baik lantaran tidak tertib administrasi maupun tumpang tindih perizinannya. Sudirman Said, Menteri ESDM mengatakan, pihaknya masih berupaya menuntaskan rekonsiliasi IUP dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh gubernur di Tanah Air.