KONTAN.CO.ID - SAMARINDA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan melelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan pada April 2019 mendatang. Ruas tersebut yang akan dilelang, yakni ruas Banjarmasin-Palangkaraya atau Kalimantan Selatan (Kalsel)-Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang 192 km dan Palangkaraya-Pontianak atau Kalteng-Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 1.018 km. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sudah ada dua perusahaan yang tertarik untuk mengikuti lelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dua perusahaan tersebut. "Sesuai dengan aturan yang berlaku, BPH Migas akan mengatur konsesi dan toll fee untuk lelang kedua ruas itu," kata Fanshurullah di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan yang digelar di Samarinda pada Rabu (19/12).
April 2019, BPH Migas lelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan
KONTAN.CO.ID - SAMARINDA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan melelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan pada April 2019 mendatang. Ruas tersebut yang akan dilelang, yakni ruas Banjarmasin-Palangkaraya atau Kalimantan Selatan (Kalsel)-Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang 192 km dan Palangkaraya-Pontianak atau Kalteng-Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 1.018 km. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sudah ada dua perusahaan yang tertarik untuk mengikuti lelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dua perusahaan tersebut. "Sesuai dengan aturan yang berlaku, BPH Migas akan mengatur konsesi dan toll fee untuk lelang kedua ruas itu," kata Fanshurullah di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan yang digelar di Samarinda pada Rabu (19/12).