JAKARTA. Aturan mengenai Bea Masuk Barang Modal sebesar 5% dan kuatnya nilai tukar yuan terhadap rupiah membuat industri farmasi was-was. Kenaikan tersebut berpotensi mengerek harga obat pada April mendatang. Syamsul Arifin, Direktur Utama PT Kimia Farma, menilai PMK 241 bisa membuat harga obat naik. "Kalau bea impor tinggi, kenaikan bisa mencapai 10%," katanya kepada KONTAN (4/2). Menurut Syamsul, kenaikan April ini sudah memperhitungkan ketersediaan stok obat. Rata-rata perusahaan Farmasi memiliki stok bahan baku 3 hingga 6 bulan. Tahun ini, rata-rata stok bahan baku obat akan habis saat Maret 2011. Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Anthony Sunarjo menjelaskan faktor penentu harga obat di antaranya adalah bahan baku, biaya pengolahan, biaya kemasan, biaya distribusi, biaya pemasaran, biaya administrasi dan lainnya.
April, harga obat bisa naik 5%-10%
JAKARTA. Aturan mengenai Bea Masuk Barang Modal sebesar 5% dan kuatnya nilai tukar yuan terhadap rupiah membuat industri farmasi was-was. Kenaikan tersebut berpotensi mengerek harga obat pada April mendatang. Syamsul Arifin, Direktur Utama PT Kimia Farma, menilai PMK 241 bisa membuat harga obat naik. "Kalau bea impor tinggi, kenaikan bisa mencapai 10%," katanya kepada KONTAN (4/2). Menurut Syamsul, kenaikan April ini sudah memperhitungkan ketersediaan stok obat. Rata-rata perusahaan Farmasi memiliki stok bahan baku 3 hingga 6 bulan. Tahun ini, rata-rata stok bahan baku obat akan habis saat Maret 2011. Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Anthony Sunarjo menjelaskan faktor penentu harga obat di antaranya adalah bahan baku, biaya pengolahan, biaya kemasan, biaya distribusi, biaya pemasaran, biaya administrasi dan lainnya.