JAKARTA. Besok (31/5), bank wajib lapor data nasabah kartu kredit kepada Kementerian Keuangan. Meskipun waktu implementasi belum berlaku, namun transaksi kartu kredit telah mengalami penurunan, karena pemegang kartu kredit mulai menahan diri untuk berbelanja menggunakan kartu. Bank Indonesia (BI) mencatat, volume transaksi kartu kredit turun 8% menjadi 23,76 juta per April 2016 dibandingkan posisi Maret 2016 sebesar 25,84 juta. Begitu juga dengan nilai transaksi kartu kredit per April tahun ini turun 8,33% menjadi Rp 22,14 triliun dibandingkan posisi bulan Maret 2016 yang mencapai Rp 24,77 triliun. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean menyampaikan, penurunan volume dan nilai transaksi karena nasabah kartu kredit kelas atas dengan plafon Rp 40 juta hingga Rp 100 juta mulai mengurangi pembayaran menggunakan kartu kredit. “Mereka merasa kaget, sehingga tahan diri untuk belanja,” katanya, Senin (30/5).
April, nilai transaksi kartu kredit turun 8,33%
JAKARTA. Besok (31/5), bank wajib lapor data nasabah kartu kredit kepada Kementerian Keuangan. Meskipun waktu implementasi belum berlaku, namun transaksi kartu kredit telah mengalami penurunan, karena pemegang kartu kredit mulai menahan diri untuk berbelanja menggunakan kartu. Bank Indonesia (BI) mencatat, volume transaksi kartu kredit turun 8% menjadi 23,76 juta per April 2016 dibandingkan posisi Maret 2016 sebesar 25,84 juta. Begitu juga dengan nilai transaksi kartu kredit per April tahun ini turun 8,33% menjadi Rp 22,14 triliun dibandingkan posisi bulan Maret 2016 yang mencapai Rp 24,77 triliun. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean menyampaikan, penurunan volume dan nilai transaksi karena nasabah kartu kredit kelas atas dengan plafon Rp 40 juta hingga Rp 100 juta mulai mengurangi pembayaran menggunakan kartu kredit. “Mereka merasa kaget, sehingga tahan diri untuk belanja,” katanya, Senin (30/5).