JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan konsisten mengevaluasi harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar pada April 2016 meski harga minyak mentah terus mengalami penurunan. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pihaknya akan konsisten dengan aturan yang menyatakan harga BBM di evaluasi setiap tiga bulan sekali. "Kami akan konsisten dengan kebijakan yang ada, kecuali ada hal-hal yang ekstrem sekali," katanya, Sabtu (6/2). Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM, sebagaimana diubah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2015 disebutkan, harga BBM ditetapkan setiap tiga bulan sekali atau apabila dianggap perlu lebih dari satu kali dalam setiap tiga bulan.
April, pemerintah akan evaluasi kembali harga BBM
JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan konsisten mengevaluasi harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar pada April 2016 meski harga minyak mentah terus mengalami penurunan. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pihaknya akan konsisten dengan aturan yang menyatakan harga BBM di evaluasi setiap tiga bulan sekali. "Kami akan konsisten dengan kebijakan yang ada, kecuali ada hal-hal yang ekstrem sekali," katanya, Sabtu (6/2). Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM, sebagaimana diubah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2015 disebutkan, harga BBM ditetapkan setiap tiga bulan sekali atau apabila dianggap perlu lebih dari satu kali dalam setiap tiga bulan.