KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatatkan penerimaan pajak sampai dengan akhir April 2018 sebesar Rp 383,27 triliun. Realisasi penerimaan ini sebesar 27% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak pada tahun ini bila dilepaskan dari tax amnesty sebesar 14,88%. Sementara, bila dimasukkan dengan tax amnesty, pertumbuhannya sebesar 10,89%. Untuk komponennya, Sri Mulyani mengatakan, jenis pajak yang tumbuh positif adalah PPh Badan yang mencatatkan pertumbuhan 23,55% atau sebesar Rp 90,4 triliun. Capaian ini, menurut dia, adalah hal positif sebab menunjukkan menguatnya ekonomi.
April, penerimaan PPh Badan tumbuh signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatatkan penerimaan pajak sampai dengan akhir April 2018 sebesar Rp 383,27 triliun. Realisasi penerimaan ini sebesar 27% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak pada tahun ini bila dilepaskan dari tax amnesty sebesar 14,88%. Sementara, bila dimasukkan dengan tax amnesty, pertumbuhannya sebesar 10,89%. Untuk komponennya, Sri Mulyani mengatakan, jenis pajak yang tumbuh positif adalah PPh Badan yang mencatatkan pertumbuhan 23,55% atau sebesar Rp 90,4 triliun. Capaian ini, menurut dia, adalah hal positif sebab menunjukkan menguatnya ekonomi.