KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberi waktu selama tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan pelunasan rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. "Kami berharap dalam 2-3 bulan ini sudah selesai. Karena adanya pesta demokrasi itu, kita semua akan berorientasi untuk mencari pemimpin berikutnya, ataupun siapa yang nanti duduk di pemerintahan," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey pada wartawan, Jum'at (5/5). Roy menegaskan bahwa utang tersebut harus dibayar pemerintah meskipun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022 telah dicabut. Sebab, kata Roy pengadaan minyak goreng tahun lalu murni program pemerintah yang ditugaskan ke peritel.
Aprindo Beri Waktu 3 Bulan Kepada Pemerintah untuk Pelunasan Rafaksi Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberi waktu selama tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan pelunasan rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. "Kami berharap dalam 2-3 bulan ini sudah selesai. Karena adanya pesta demokrasi itu, kita semua akan berorientasi untuk mencari pemimpin berikutnya, ataupun siapa yang nanti duduk di pemerintahan," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey pada wartawan, Jum'at (5/5). Roy menegaskan bahwa utang tersebut harus dibayar pemerintah meskipun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022 telah dicabut. Sebab, kata Roy pengadaan minyak goreng tahun lalu murni program pemerintah yang ditugaskan ke peritel.