KONTAN.CO.ID - Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengatur soal larangan pembayaran double swipe kartu kredit atau debit di ritel modern didukung oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Asosiasi ritel tersebut mendukung pelaksanaan tersebut demi kenyamanan dan keamanan pelangan. Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo mengatakan, pihaknya akan memastikan gerai-gerai ritel modern di bawahnya tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar mengunakan kartu debit atau kredit. Selain itu dirinya juga memastikan bahwa pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit di gerai Aprindo aman dan tidak ada kebocoran data. Selain itu data transaksi ritel modern dilakukan terpusat dan tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan dan diakses hanya oleh otoritas. Saat ini, metode pembayaran di ritel modern bisa melalui gesek kartu di EDC dan kasir melakukan input nomor kartu di mesin tanpa melakukan input apapun.
Aprindo dukung kebijakan BI soal gesek kartu
KONTAN.CO.ID - Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengatur soal larangan pembayaran double swipe kartu kredit atau debit di ritel modern didukung oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Asosiasi ritel tersebut mendukung pelaksanaan tersebut demi kenyamanan dan keamanan pelangan. Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo mengatakan, pihaknya akan memastikan gerai-gerai ritel modern di bawahnya tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar mengunakan kartu debit atau kredit. Selain itu dirinya juga memastikan bahwa pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit di gerai Aprindo aman dan tidak ada kebocoran data. Selain itu data transaksi ritel modern dilakukan terpusat dan tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan dan diakses hanya oleh otoritas. Saat ini, metode pembayaran di ritel modern bisa melalui gesek kartu di EDC dan kasir melakukan input nomor kartu di mesin tanpa melakukan input apapun.