KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Modern seluruh Indonesia (Aprindo) menolak larangan membuka dan pengoperasian pusat perbelanjaan/mall dan ritel di dalamnya menjelang Lebaran pada 11 - 16 Mei 2021 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran dari beberapa Kepala Daerah yang melarang aktivitas pusat perbelanjaan. Roy N Mandey, Ketua Umum DPP Aprindo menilai Surat Edaran penutupan mall dan ritel merupakan praktek arogansi dari Kepala Daerah sebab dikeluarkan sangat mendadak. “Sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, dimana selama ini kami tetap bertahan operasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).
Aprindo menolak lockdown mall dan ritel jelang dan saat Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Modern seluruh Indonesia (Aprindo) menolak larangan membuka dan pengoperasian pusat perbelanjaan/mall dan ritel di dalamnya menjelang Lebaran pada 11 - 16 Mei 2021 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran dari beberapa Kepala Daerah yang melarang aktivitas pusat perbelanjaan. Roy N Mandey, Ketua Umum DPP Aprindo menilai Surat Edaran penutupan mall dan ritel merupakan praktek arogansi dari Kepala Daerah sebab dikeluarkan sangat mendadak. “Sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, dimana selama ini kami tetap bertahan operasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).