JAKARTA. Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah memutuskan besaran upah mimum sektoral provinsi (UMSP) tahun depan untuk 11 bidang usaha. Kenaikannya berkisar 5%-17% dari UMP 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta sebulan. Dari 11 sektor usaha tersebut, ritel menjadi pendatang baru dalam UMSP 2013. Keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menyatakan, UMSP sektor ritel bersama tekstil, sandang, dan kulit sebesar 5% di atas UMP 2013 atau Rp 2,3 juta sebulan. Atas keputusan tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkejut dengan masuknya sektor ritel dalam UMSP 2013. Padahal, upah sektoral ini ditetapkan lewat forum bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja. "Pada 10 Desember 2012, kami dan serikat pekerja sudah sepakat untuk tidak sepakat ritel masuk dalam UMSP yang notabene merupakan sektor unggulan," ujar Satria Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo, Senin (17/12).
Aprindo menolak ritel masuk sektoral
JAKARTA. Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah memutuskan besaran upah mimum sektoral provinsi (UMSP) tahun depan untuk 11 bidang usaha. Kenaikannya berkisar 5%-17% dari UMP 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta sebulan. Dari 11 sektor usaha tersebut, ritel menjadi pendatang baru dalam UMSP 2013. Keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menyatakan, UMSP sektor ritel bersama tekstil, sandang, dan kulit sebesar 5% di atas UMP 2013 atau Rp 2,3 juta sebulan. Atas keputusan tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkejut dengan masuknya sektor ritel dalam UMSP 2013. Padahal, upah sektoral ini ditetapkan lewat forum bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja. "Pada 10 Desember 2012, kami dan serikat pekerja sudah sepakat untuk tidak sepakat ritel masuk dalam UMSP yang notabene merupakan sektor unggulan," ujar Satria Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo, Senin (17/12).