Aprindo: PPKM mikro dongkrak penjualan ritel hingga 15%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mampu mendongkrak penjualan ritel. Di tengah lesunya industri ritel selama pandemi Covid-19.

"Ada peningkatan sekitar 10%-15%, apa lagi ada season Chinese new year," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/2).

PPKM mikro dianggap sebagai titik balik pemulihan industri ritel. Kebangkitan industri ritel dinilai akan mengerek pula industri manufaktur lain termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Baca Juga: PPKM mikro kerek ekonomi, pengendalian pandemi harus lebih ketat

Oleh karena itu, Roy menyebut PPKM mikro sebagai kebijakan tepat dalam menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Ke depan industri berharap kebijakan tersebut dapat berlaku secara nasional.

"Dapat dibuatkan roadmap untuk dapat berlaku secara nasional, ini bentuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan menggerakkan ekonomi," terang Roy.

Sebagai informasi, saat ini kebijakan PPKM mikro baru diterapkan di wilayah Jawa dan Bali. Dengan menjadikan PPKM mikro standar nasional, maka seluruh daerah tak akan membuat pembatasan yang besar.

Roy juga berharap pemerintah dapat kembali mengatur jam operasional ritel seperti keadaan normal yang tutup pukul 22.00. Berdasarkan aturan PPKM mikro, pusat perbelanjaan dan mal tutup pukul 21.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto