KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyampaikan jika pengusaha ritel modern membutuhkan stimulus ekonomi untuk menjaga kelangsungan operasional akibat terdampak wabah virus corona (Covid-19). Roy menjabarkan, stimulus yang diberikan dapat berupa insentif fiskal setara dengan yang diberikan ke industri manufaktur seperti pemotongan pajak PPh pasal 21, serta penangguhan PPh pasal 22 dan 25 selama 6 bulan. Baca Juga: Pengusaha minta PSBB diterapkan konsisten dari pemerintah pusat hingga daerah
Aprindo: Ritel modern butuh stimulus lanjutan dari pemerintah akibat wabah corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyampaikan jika pengusaha ritel modern membutuhkan stimulus ekonomi untuk menjaga kelangsungan operasional akibat terdampak wabah virus corona (Covid-19). Roy menjabarkan, stimulus yang diberikan dapat berupa insentif fiskal setara dengan yang diberikan ke industri manufaktur seperti pemotongan pajak PPh pasal 21, serta penangguhan PPh pasal 22 dan 25 selama 6 bulan. Baca Juga: Pengusaha minta PSBB diterapkan konsisten dari pemerintah pusat hingga daerah