KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha memberi usul agar pemerintah mengganti skema pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 10% dengan PPN final dari omzet penjualan suatu produk guna meringankan beban yang ditanggung. Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, skema PPN yang saat ini berlaku membuat dunia usaha tidak efisien. Di ritel, ia memberi contoh, sebuah perusahaan saat ini membutuhkan 30 karyawan yang mengurus soal perpajakan. “Bila PPN final dengan tarif 2%-3%, paling-paling kami hanya butuh lima karyawan. Hal ini kami rasakan sebelum tahun 1998” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/12).
Aprindo: Skema PPN Final 2%-3% lebih baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha memberi usul agar pemerintah mengganti skema pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 10% dengan PPN final dari omzet penjualan suatu produk guna meringankan beban yang ditanggung. Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, skema PPN yang saat ini berlaku membuat dunia usaha tidak efisien. Di ritel, ia memberi contoh, sebuah perusahaan saat ini membutuhkan 30 karyawan yang mengurus soal perpajakan. “Bila PPN final dengan tarif 2%-3%, paling-paling kami hanya butuh lima karyawan. Hal ini kami rasakan sebelum tahun 1998” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/12).