KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Nicholas Mandey mengungkap pihaknya tidak pernah melarang atau mempermasalahkan mengenai jam operasi warung Madura yang mencapai 24 jam. “Statement Aprindo jelas bahwa kita gak pernah mempermasalahkan siapa-siapa yang mau berdagang di negeri ini atau juga mematikan satu dan lainnya atau menggerus satu lainnya,” ungkap Roy saat ditemui Kontan, di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (07/05). Ia menambahkan, peraturan jam operasi warung Madura tidak ada dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kementerian Perdagangan atau dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang mengatur jam buka dan jam tutup. Sehingga Aprindo mempersilahkan jika warung Madura buka sampai 24 jam.
Aprindo Ungkap Tak Pernah Melarang Warung Madura Buka 24 Jam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Nicholas Mandey mengungkap pihaknya tidak pernah melarang atau mempermasalahkan mengenai jam operasi warung Madura yang mencapai 24 jam. “Statement Aprindo jelas bahwa kita gak pernah mempermasalahkan siapa-siapa yang mau berdagang di negeri ini atau juga mematikan satu dan lainnya atau menggerus satu lainnya,” ungkap Roy saat ditemui Kontan, di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (07/05). Ia menambahkan, peraturan jam operasi warung Madura tidak ada dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kementerian Perdagangan atau dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang mengatur jam buka dan jam tutup. Sehingga Aprindo mempersilahkan jika warung Madura buka sampai 24 jam.