KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) mendukung usulan pemerintah yang ingin mengubah mekanisme pembayaran selisih harga biodiesel, khususnya yang diterapkan dalam biodiesel 20% atau B20. Mekanisme pembayaran selisih harga yang diusulkan ini akan melibatkan Pertamina. Dalam hal ini, Pertamina membeli biodiesel secara langsung ke produsen dengan menggunakan Harga Indeks Pasar (HIP). Sebelumnya, mekanisme pembayaran selisih harga biodiesel ini dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) secara langsung ke produsen biodiesel.
APROBI dukung usulan pemerintah untuk mengubah pembayaran selisih harga biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) mendukung usulan pemerintah yang ingin mengubah mekanisme pembayaran selisih harga biodiesel, khususnya yang diterapkan dalam biodiesel 20% atau B20. Mekanisme pembayaran selisih harga yang diusulkan ini akan melibatkan Pertamina. Dalam hal ini, Pertamina membeli biodiesel secara langsung ke produsen dengan menggunakan Harga Indeks Pasar (HIP). Sebelumnya, mekanisme pembayaran selisih harga biodiesel ini dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) secara langsung ke produsen biodiesel.