KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan proposal besaran bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel Indonesia pada Juli 2019. Besaran BMIS yang diajukan memiliki margin 8% hingga 18%. Proposal ini pun akan berlaku sementara mulai September 201, sebelum berlaku permanen di Januari 2020. Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan, bila nanti bea masuk pada produk biodiesel Indonesia sudah ditetapkan oleh Uni Eropa, maka Indonesia akan kesulitan mengekspor produk biodiesel ke negara tersebut.
Aprobi: Pengenaan bea masuk biodiesel oleh Eropa bisa pengaruhi ekspor negara lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan proposal besaran bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel Indonesia pada Juli 2019. Besaran BMIS yang diajukan memiliki margin 8% hingga 18%. Proposal ini pun akan berlaku sementara mulai September 201, sebelum berlaku permanen di Januari 2020. Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan, bila nanti bea masuk pada produk biodiesel Indonesia sudah ditetapkan oleh Uni Eropa, maka Indonesia akan kesulitan mengekspor produk biodiesel ke negara tersebut.