KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menyampaikan bahwa galon plastik sekali pakai seperti milik Le Minerale merupakan jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang nomor, artinya sampah plastik tersebut tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali. Pernyataan itu dipicu cuitan akun netizen dan beberapa akun, yang seolah – olah mewakili atau mengatasnamakan LSM lingkungan dan imbauan dari influencer. Menurut APSI, cuitan dan berita - berita tersebut tidak berdasar. Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia, serta Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional Saut Marpaung mengatakan pengiringan opini dan pembelokan fakta tersebut dapat merugikan seluruh pihak yang mendukung sirkular ekonomi yang digaungkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
APSI angkat bicara perihal galon sekali pakai milik Le Minerale
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menyampaikan bahwa galon plastik sekali pakai seperti milik Le Minerale merupakan jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang nomor, artinya sampah plastik tersebut tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali. Pernyataan itu dipicu cuitan akun netizen dan beberapa akun, yang seolah – olah mewakili atau mengatasnamakan LSM lingkungan dan imbauan dari influencer. Menurut APSI, cuitan dan berita - berita tersebut tidak berdasar. Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia, serta Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional Saut Marpaung mengatakan pengiringan opini dan pembelokan fakta tersebut dapat merugikan seluruh pihak yang mendukung sirkular ekonomi yang digaungkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.