APSI Gandeng Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Properti Syariah di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Nasional (BSN). MoU ini merupakan kolaborasi untuk memperkuat pengembangan ekosistem properti syariah di Indonesia.

MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor dan M. Abubakar selaku Ketua Umum Asosiasi Properti Syariah Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Menara BTN Harmoni, Jakarta, pada Selasa (17/3/2026).

Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan sektor keuangan syariah dengan sektor riil properti, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pengembang dan masyarakat yang ingin memiliki hunian berbasis syariah. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen BSN dalam memperkuat pembiayaan sektor riil melalui sistem keuangan syariah.


Baca Juga: KAI Berlakukan Tarif LRT Jabodebek Rp 1 saat H1 dan H2 Lebaran 2026

“Kami melihat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia, dan melalui kolaborasi ini BSN ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah diakses, kompetitif, serta sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Alex dalam rilis yang disiarkan pada Rabu (18/3/2026).

BSN juga berkomitmen mendukung pengembang anggota APSI melalui berbagai skema pembiayaan, mulai dari pembiayaan konstruksi hingga fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah bagi masyarakat.

“Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki hunian dengan skema pembiayaan yang transparan, adil, dan memberikan ketenangan secara finansial maupun spiritual,” imbuh Alex.

Ketua Umum APSI M. Abubakar menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengembangan properti syariah di Indonesia.

Baca Juga: MRT Jakarta Terapkan Pola Akhir Pekan Saat Libur Lebaran, Tarif Rp 1 Berlaku Dua Hari

“APSI menyambut kerja sama ini karena memberikan dukungan nyata bagi para pengembang anggota kami, baik dalam aspek pembiayaan proyek maupun akses pembiayaan rumah bagi konsumen. Dengan dukungan perbankan syariah yang kuat, pengembangan properti syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Abubakar.

Menurut Abubakar, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan properti syariah. Potensi ini seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, termasuk dalam kepemilikan rumah tanpa riba. Selain potensi pasar yang besar, backlog perumahan yang masih tinggi juga membuka peluang bagi pengembang dan lembaga pembiayaan syariah untuk menyediakan hunian yang lebih terjangkau dan sesuai prinsip syariah.

“Kami optimistis kolaborasi antara APSI dan BSN akan mempercepat pertumbuhan industri properti syariah nasional sekaligus memberikan pilihan hunian yang aman, legal, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat,” imbuh Abubakar.

Dalam mendukung pengembangan properti syariah, BSN juga menawarkan berbagai skema pembiayaan berbasis akad syariah seperti Murabahah, Istishna, dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Akad Istishna memungkinkan konsumen memesan rumah yang masih dalam tahap pembangunan, sementara akad MMQ memberikan skema kepemilikan bertahap dengan tenor pembiayaan hingga 30 tahun.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Astra Infra Melonjak 99% pada Selasa (17/8)

Sedangkan untuk pengembang, BSN juga menyediakan skema Mudharabah Muqayyadah, yaitu pembiayaan berbasis dana investor yang ditempatkan di bank sehingga proses pembiayaan dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel. Dalam kerja sama ini, BSN akan menyediakan berbagai layanan pembiayaan bagi anggota APSI, mulai dari pembiayaan proyek hingga fasilitas kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Layanan utama yang disiapkan, antara lain: BSN Yasa Griya untuk pembiayaan konstruksi proyek properti, BSN Pemilikan Lahan untuk pembebasan lahan, BSN Modal Kerja untuk operasional pengembang, BSN KPR Sejahtera (subsidi) serta BSN Pemilikan Rumah (non-subsidi).

Di sisi yang lain, APSI menyampaikan himbauan kepada para pengembang yang tergabung dalam asosiasi properti lainnya seperti HIMPERRA, REI, dan APERSI untuk memaksimalkan penggunaan layanan perbankan syariah. APSI menyatakan kesiapan memberikan literasi, edukasi, dan pendampingan bagi pengembang yang ingin mengimplementasikan sistem pembiayaan properti syariah.

"Kolaborasi lintas asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat industri properti nasional sekaligus menghadirkan solusi hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah," tutup Abubakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: