JAKARTA. Pasar produk lokal di pasar domestik tercemar praktik impor ilegal serat, benang, kain, maupun garmen. Kerugian mencapai triliunan rupiah. Redma Gita Wirawasta Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan, tahun 2016 sebanyak 310.000 ton serat, benang, kain, maupun garmen ilegal masuk ke Indonesia. Barang ini jika dikonversikan ke barang jadi bisa mencapai Rp 16 triliun. Analisa APSyFI, setiap bulan ada sekitar 1.000 kontainer barang impor ilegal masuk ke pasar domestik. Jumlah ini didapat dari selisih antara total konsumsi masyarakat sebesar 1,86 juta ton dikurangi penjualan produk lokal dipasar domesik sebesar 1,4 juta ton dan impor produk jadi legal 151.000 ton. “Jadi masyarakat membeli 310.000 ton produk tekstil yang tidak jelas asal-usulnya, ini yang kami anggap sebagai barang impor ilegal,” ujar Redma dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (20/7).
APSyF dukung pemerintah tanggulangi impor ilegal
JAKARTA. Pasar produk lokal di pasar domestik tercemar praktik impor ilegal serat, benang, kain, maupun garmen. Kerugian mencapai triliunan rupiah. Redma Gita Wirawasta Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan, tahun 2016 sebanyak 310.000 ton serat, benang, kain, maupun garmen ilegal masuk ke Indonesia. Barang ini jika dikonversikan ke barang jadi bisa mencapai Rp 16 triliun. Analisa APSyFI, setiap bulan ada sekitar 1.000 kontainer barang impor ilegal masuk ke pasar domestik. Jumlah ini didapat dari selisih antara total konsumsi masyarakat sebesar 1,86 juta ton dikurangi penjualan produk lokal dipasar domesik sebesar 1,4 juta ton dan impor produk jadi legal 151.000 ton. “Jadi masyarakat membeli 310.000 ton produk tekstil yang tidak jelas asal-usulnya, ini yang kami anggap sebagai barang impor ilegal,” ujar Redma dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (20/7).