KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sejak lama pelaku usaha tekstil berteriak keras atas banjirnya produk impor ilegal yang sangat memukul sektor industri tersebut. Ibarat jatuh tertimpa tangga. Begitulah kondisi industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri menghadapi banjir produk impor legal yang sangat murah. Ditambah lagi, maraknya produk impor ilegal yang sulit diberantas. Meski banyak berganti satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk membendung produk impor tersebut, tetap saja peredarannya masih belum bisa dikendalikan.
Baca Juga: YLKI Dukung Pembentukan Panja Impor Ilegal "Perlu dibentu panitia kerja atau panja untuk menangani masalah impor ilegal. Memang, impor ilegal ini produknya banyak," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada KONTAN, Senin (25/11/2024). Ia bilang, praktik impor ilegal sebagai salah satu penyebab utama menurunnya kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Yang pasti, Industri tekstil nasional juga menyambut baik langkah Kementerian Keuangan dalam memberantas impor ilegal sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk mengoptimalkan pendapatan dari kegiatan ekonomi bayangan. Data Kementerian Koperasi dan UKM memperkirakan impor tekstil ilegal saja mengakibatkan negara kehilangan pendapatan hingga Rp6,2 triliun setiap tahunnya. Perinciannya, negara kehilangan pendapatan dari pajak sebesar Rp1,4 triliun per tahun. Sementara itu, kerugian dari sisi bea cukai mencapai Rp4,8 triliun per tahun.
Baca Juga: Dukung Panja Impor Ilegal, Bos Ritel Minta Cukong dan Pemodalnya Ditangkap Serikat buruh pun mendorong panja impor ilegal tidak hanya sebatas wacana. "Impor ilegal harus dilawan. Bahkan legal pun harus ditolak bila merugikan industri nasional," tegasnya. Saat ditanya apakah panja impor ilegal ini bisa bekerja efektif, Said bilang bisa saja asalkan memperlihatkan komitmennya secara serius. "Bisa efektip bila dilanjutkan investigasi ke lapangan," ujarnya. Terkait cukong impor ilegal yang sulit disentuh akibat ada beking yang melindunginya, Said enggan berkomentar. Anggota Komisi III DPR, RM Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk menangani masalah maraknya impor ilegal yang kian meresahkan. “Jika ini (pembentukan panja) berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” ujar Nasir dalam pernyataannya dikutip KONTAN.
Baca Juga: Pemberantasan Impor Ilegal Percuma Tanpa Supremasi Hukum Nasir berujar, usulan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya menindak tegas pelaku impor ilegal. Menurut Nasir, jika persoalan ini dibiarkan tanpa solusi, negara akan menghadapi kerugian ekonomi yang bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Ia juga menekankan bahwa impor ilegal menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh sebab itu, Nasir dengan tegas mengusulkan agar Komisi III DPR RI segera membentuk Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal.
“Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto