KONTAN.CO.ID - Pelaku industri serat benang kembali angkat bicara terkait defisit perdagangan. Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) bilang, pihaknya tidak melihat adanya kebijakan dari kementerian terkait yang secara signifikan mengatasi masalah defisit perdagangan tersebut. Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dikutip Redma, pada Januari-Oktober 2018 defisit perdagangan mencapai US$ 5,5 miliar. China dan Singapura merupakan mitra utama yang mencatat defisit masing-masing US$ 12,5 miliar dan US$ 6,6 miliar, sekaligus menggerus surplus perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), Jepang dan negara-negara Uni Eropa. Redma menjelaskan, perang dagang mengakibatkan opsi menaikkan ekspor sangat terbatas, terlebih insentif bagi industri sangat minim. “Alih-alih insentif untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, justru importir pedagang yang banyak menikmati insentif,” terang Redma dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke KONTAN, Kamis (6/12).
APSyFI: PLB biang keladi defisit perdagangan
KONTAN.CO.ID - Pelaku industri serat benang kembali angkat bicara terkait defisit perdagangan. Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) bilang, pihaknya tidak melihat adanya kebijakan dari kementerian terkait yang secara signifikan mengatasi masalah defisit perdagangan tersebut. Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dikutip Redma, pada Januari-Oktober 2018 defisit perdagangan mencapai US$ 5,5 miliar. China dan Singapura merupakan mitra utama yang mencatat defisit masing-masing US$ 12,5 miliar dan US$ 6,6 miliar, sekaligus menggerus surplus perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), Jepang dan negara-negara Uni Eropa. Redma menjelaskan, perang dagang mengakibatkan opsi menaikkan ekspor sangat terbatas, terlebih insentif bagi industri sangat minim. “Alih-alih insentif untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, justru importir pedagang yang banyak menikmati insentif,” terang Redma dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke KONTAN, Kamis (6/12).